Tentang PPID UI

Visi:

“Mewujudkan Universitas Indonesia menjadi PTN BH yang transparan dan akuntabel menuju tata kelola perguruan tinggi yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Misi:

1. Meningkatkan kualitas kehumasan, pengelolaan informasi publik dan kearsipan
2. Mengembangkan sistem informasi dan pelayanan publik
3. Membangun sistem layanan pengaduan berbasis teknologi informasi

MAKLUMAT LAYANAN

“Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Layanan yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku”

Komitmen PPID Universitas Indonesia

Kami sepakat untuk menerapkan standar pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Universitas Indonesia, oleh karena itu kami berkomitmen untuk:

  1. Menerapkan dan memelihara standar pelayanan informasi publik secara konsisten dan berkesinambungan
  2. Melayani permintaan informasi publik sesuai persyaratan yang ada di UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi
  3. Meningkatkan kinerja layanan informasi publik melalui penerapan prinsip pelayanan prima dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman
Profil PPID

Waktu Layanan

Senin - Jumat 09.00-15.00 WIB

Waktu Layanan

Senin – Jumat

09.00-15.00 WIB

Gratis

Biaya layanan informasi publik adalah GRATIS. Biaya yang timbul atas permohonan informasi (biaya pengiriman, penggandaan dokumen atau media penyimpanan) dibebankan kepada pemohon

Gratis

Biaya layanan Informasi Publik adalah Gratis

Biaya yang timbul atas permohonan informasi (biaya pengiriman, penggandaan dokumen atau media penyimpanan) dibebankan kepada pemohon

Status Permohonan Informasi Publik

Cek Status Permohonan Anda

Cek Satatus Permohonan Anda

Klik Di Sini

Formulir Keberatan Informasi Publik

Formulir Keberatan Informasi Publik

DAFTAR INFORMASI DIUMUMKAN

Tata Cara Permohonan

Permohonan informasi publik

Keberatan atas permohonan informasi

Penyelesaian Sengketa Informasi

Unduh aplikasi android PPID-UI di Google Play

Download

Survei Kepuasan Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Klik Di Sini

“Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya.”

Kominfo RI